Sidak BBM Bersubsidi di Sumbar, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Kendaraan Saat Akan Diperiksa
PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sekaligus mengantisipasi dugaan penyalahgunaan di lapangan.
Operasi gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah tersebut melibatkan sebanyak 29 personel. Tim melakukan pemeriksaan di empat SPBU, yakni SPBU Khatib Sulaiman, SPBU Air Tawar, SPBU Tanjung Aur di Kota Padang, serta SPBU Palapa Batang Anai di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam sidak tersebut, petugas memeriksa kesesuaian barcode kendaraan dengan data yang terdaftar, kelengkapan dokumen administrasi, rekaman kamera pengawas (CCTV), hingga mencocokkan stok BBM dengan data penjualan di masing-masing SPBU.
Temuan mencolok terjadi saat pemeriksaan di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB. Petugas menemukan sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang diduga melakukan penyimpangan saat mengantre pengisian Bio Solar bersubsidi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut diduga menggunakan beberapa pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda untuk memperoleh BBM bersubsidi. Saat hendak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sopir truk dilaporkan melarikan diri dari lokasi.
Petugas kemudian mengamankan truk tersebut beserta sejumlah barang bukti berupa pelat nomor tambahan dan membawanya ke Markas Polda Sumbar guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami tidak akan main-main. Sidak ini dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, sekaligus menindak pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi maupun manipulasi dokumen," tegas Andry.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengungkapkan bahwa identitas sopir truk yang melarikan diri telah diketahui oleh penyidik dan saat ini masih dalam proses pengembangan perkara.
Ia juga mengimbau pengelola SPBU serta masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat yang berhak menerima subsidi.
Polda Sumatera Barat menegaskan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Belum ada Komentar untuk "Sidak BBM Bersubsidi di Sumbar, Sopir Truk Kabur Tinggalkan Kendaraan Saat Akan Diperiksa"
Posting Komentar